Minggu, 16 Mei 2010

Masalah Pendidikan Di Indonesia

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya
Jenjang pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut
Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Jalur pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Pendidikan formal
Penddikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
Pendidikan nonformal
Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap mesjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua gereja.
Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya.
Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.

Masalah masalah Pendidikan

- Negara belum mampu melaksanakan amanat UUD yaitu 20% APBN untuk pendidikan

- Sarana dan prasarana pendidikan yang tidak mendukung

- Keprofesionalan guru yang rendah

- Kesejahteraan guru yang rendah.

- Pendidikan dijadikan komoditas politik dalam pilkada-pilkada ,dengan kampanye pendidikan gratis

-Belum meratanya pendidikan yang layak bagi seluruh daerah diIndonesia

-Belum sesuainya pendidikan dengan karakter daearah-daerah dan karakter Indonesia.
- Efektifitas Pendidikan Di Indonesia
Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer) dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna.
Efektifitas pendidikan di Indonesia sangat rendah. Setelah praktisi pendidikan melakukan penelitian dan survey ke lapangan, salah satu penyebabnya adalah tidak adanya tujuan pendidikan yang jelas sebelm kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Hal ini menyebabkan peserta didik dan pendidik tidak tahu “goal” apa yang akan dihasilkan sehingga tidak mempunyai gambaran yang jelas dalam proses pendidikan. Jelas hal ini merupakan masalah terpenting jika kita menginginkan efektifitas pengajaran. Bagaimana mungkin tujuan akan tercapai jika kita tidak tahu apa tujuan kita.
Dalam pendidikan di sekolah menegah misalnya, seseorang yang mempunyai kelebihan di bidang sosial dan dipaksa mangikuti program studi IPA akan menghasilkan efektifitas pengajaran yang lebih rendah jika dibandingkan peserta didik yang mengikuti program studi yang sesuai dengan bakat dan minatnya. Hal-hal sepeti itulah yang banyak terjadi di Indonesia. Dan sayangnya masalah gengsi tidak kalah pentingnya dalam menyebabkan rendahnya efektifitas pendidikan di Indonesia.
- Efiesnsi Pengajaran Di Indonesia
Efisien adalah bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’. Dalam proses pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal itu jugalah yang kurang jika kita lihat pendidikan di Indonesia. Kita kurang mempertimbangkan prosesnya, hanya bagaiman dapat meraih stendar hasil yang telah disepakati.
Beberapa masalah efisiensi pengajaran di dindonesia adalah mahalnya biaya pendidikan, waktu yang digunakan dalam proses pendidikan, mutu pegajar dan banyak hal lain yang menyebabkan kurang efisiennya proses pendidikan di Indonesia. Yang juga berpengaruh dalam peningkatan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik.
Masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia sudah menjadi rahasia umum bagi kita. Sebenarnya harga pendidikan di Indonesia relative lebih rendah jika kita bandingkan dengan Negara lain yang tidak mengambil sitem free cost education.
Jika kita berbiara tentang biaya pendidikan, kita tidak hanya berbicara tenang biaya sekolah, training, kursus atau lembaga pendidikan formal atau informal lain yang dipilih, namun kita juga berbicara tentang properti pendukung seperti buku, dan berbicara tentang biaya transportasi yang ditempuh untuk dapat sampai ke lembaga pengajaran yang kita pilih. Di sekolah dasar negeri, memang benar jika sudah diberlakukan pembebasan biaya pengajaran, nemun peserta didik tidak hanya itu saja, kebutuhan lainnya adalah buku teks pengajaran, alat tulis, seragam dan lain sebagainya yang ketika kami survey, hal itu diwajibkan oleh pendidik yang berssngkutan. Yang mengejutkanya lagi, ada pendidik yang mewajibkan les kepada peserta didiknya, yang tentu dengan bayaran untuk pendidik tersebut.
Selain masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia, masalah lainnya adalah waktu pengajaran. Dengan survey lapangan, dapat kami lihat bahwa pendidikan tatap muka di Indonesia relative lebih lama jika dibandingkan Negara lain. Dalam pendidikan formal di sekolah menengah misalnya, ada sekolah yang jadwal pengajarnnya perhari dimulai dari pukul 06.30 dan diakhiri sampai pukul 16.00.. Hal tersebut jelas tidak efisien, karena ketika kami amati lagi, peserta didik yang mengikuti proses pendidikan formal yang menghabiskan banyak waktu tersebut, terlalu pagi, banyak peserta didik yang mengikuti lembaga pendidikan informal lain seperti les akademis, bahasa, dan sebagainya.
Selain itu, masalah lain efisienfi pengajarn yang akan kami bahas adalah mutu pengajar. Kurangnya mutu pengajar jugalah yang menyebabkan peserta didik kurang mencapai hasil yang diharapkan dan akhirnya mengambil pendidikan tambahan yang juga membutuhkan uang lebih.
- Standar Pendidikan Di Indonesia
Dunia pendidikan terus berudah. Kompetensi yang dibutuhka oleh masyarakat terus-menertus berunah apalagi di dalam dunia terbuka yaitu di dalam dunia modern dalam ere globalisasi. Kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang dalam lembaga pendidikan haruslah memenuhi standar.
Seperti yang kita lihat sekarang ini, standar dan kompetensi dalam pendidikan formal maupun informal terlihat hanya keranjingan terhadap standar dan kompetensi. Kualitas pendidikan diukur oleh standard an kompetensi di dalam berbagai versi, demikian pula sehingga dibentuk badan-badan baru untuk melaksanakan standardisasi dan kompetensi tersebut seperti Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP)
Tinjauan terhadap sandardisasi dan kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan akhirnya membawa kami dalam pengunkapan adanya bahaya yang tersembunyi yaitu kemungkinan adanya pendidikan yang terkekung oleh standar kompetensi saja sehngga kehilangan makna dan tujuan pendidikan tersebut.
Peserta didik Indonesia terkadang hanya memikirkan bagaiman agar mencapai standar pendidikan saja, bukan bagaimana agar pendidikan yang diambil efektif dan dapat digunakan. Tidak perduli bagaimana cara agar memperoleh hasil atau lebih spesifiknya nilai yang diperoleh, yang terpentinga adalah memenuhi nilai di atas standar saja.
Selain itu, akan lebih baik jika kita mempertanyakan kembali apakah standar pendidikan di Indonesia sudah sesuai atau belum. Dalam kasus UAN yang hampir selalu menjadi kontrofesi misalnya. Kami menilai adanya sistem evaluasi seperti UAN sudah cukup baik, namun yang kami sayangkan adalah evaluasi pendidikan seperti itu yang menentukan lulus tidaknya peserta didik mengikuti pendidikan, hanya dilaksanakan sekali saja tanpa melihat proses yang dilalu peserta didik yang telah menenpuh proses pendidikan selama beberapa tahun. Selain hanya berlanhsug sekali, evaluasi seperti itu hanya mengevaluasi 3 bidang studi saja tanpa mengevaluasi bidang studi lain yang telah didikuti oleh peserta didik.

Peranan Dan Pentingnya Bahasa Indonesia Dalam Konsep Ilmiah

Karya Tulis Ilmiah menuntut kecermatan bahasa karena dalam karya ilmiah harus disebarluaskan. kesamaan interpretasi terhadap makna akan tercapai kalau penulis dan pembaca mempunyai pemahaman. Bahasa indonesia merupakan salah satu faktor pendukung kemajuan suatu bangsa karena bahasa merupakan sarana untuk membuka wawasan bangsa terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang. Karya tulis ilmiah menuntut kecermatan dalam penalaran dan bahasa. Ragam bahasa dalam karya tulis ilmiah hendaknya mengikuti ragam bahasa yang penutur adalah terpelajar dalam bidang ilmu tertentu.ragam bahasa mengikuti kaidah bahasa baku.Bahasa aspek yang harus diperhatikan dalam karya penulisan ilmiah yaitu :
- Bermakna Isinya
- Jelas uraianya
- Berkesatuan Yang bulat
- Singkat dan Padat
- Memenuhi kaidah kebahasaan
- Komunikatif secara ilmiah

Kaidah kebahasaan indonesia di perguruan tinggi menjadi masalah karena kenyataan bahwa sebagian besar buku ilmu pengetahuan dan teknologi bahasa inggris sementara proses belajar menggunakan bahasa indonesia. Oleh karena itu dosen perlu memahami kaidah berkaitan dengan pembentukan istilah

Perkembangan Bahasa Saat Ini???

Bahasa Indonesia pada saat ini mulai semakin ditinggalkan akibat maraknya bahasa gaul yang terus semakin berkembang pada saat ini. Rasa kebanggaan rakyat Indonesia untuk berbahasa Indonesia semakin lama juga akan semakin memudar. Kalau Kita tidak menjaga bahasa Indonesia dengan baik bisa bisa diklaim oleh negara tetangga kita yang ingin mengambil semua budaya kita karena indonesia kaya dengan warisan budaya dan keberagaman di dalam bangsa indonesia.
Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia berasal bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern. Jenis ini sangat lentur sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya. Bentuk yang lebih resmi, disebut Melayu Tinggi.
Pemerintah penjajah Belanda yang menganggap bahasa Melayu mengancam keberadaan bahasa dan budaya Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan Bahasa Melayu Tinggi, di antaranya dengan penerbitan karya sastra oleh Balai Pustaka. Tetapi Bahasa Melayusudah telanjur diambil oleh banyak pedagang yang melewati Indonesia.
Bahasa Indonesia
Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Biasanya masih digunakan bahasa daerah (yang jumlahnya bisa sampai sebanyak 360).
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:
1. Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan golongan mayoritas di Republik Indonesia.
2. Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau.
3. Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, ia sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
4. Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Contoh bahasa Melayu selain Republik Indonesia adalah Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Dengan memilih Bahasa Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu lagi seperti pada masa Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan dan kebangsaan.Bahasa Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian distandardisasi lagi dengan tata bahasa, dan kamus baku juga diciptakan. Hal ini sudah dilakukan pada zaman Penjajahan.
kita mengucapkan kata seperti “gua”, “loe”, “bokap”, “nyokap” tanpa kita sadari. Itu bukan bahasa indonesia melainkan bahasa gaul yang dikembangkan oleh remaja saat ini. Mereka mendapatkan bahasa gaul di karenakan perkembangan teknologi semakin meningkat.Contoh : Handphone sangat berperan dalam merubah bahasa indonesia menjadi bahasa gaul.Mungkin karena kita bisa menulis singkat di handphone sehingga bisa merubah gaya tulisan kita waktu menulis. Hal ini mungkin menjadi hal yang cukup sepela bagi beberapa orang, bahkan mungkin dirasa tidak cukup penting untuk dibahas. Tetapi ini adalah sebuah ironi!
Marilah semua untuk Mempergunakan bahasa Indonesia yang semakin ditinggalkan oleh rakyat indonesia akibat maraknya bahasa gaul yang sudah mulai masuk kedalam kehidupan bangsa indonesia.

Sabtu, 15 Mei 2010

Saat olahraga Indonesia berprestasi

Kering gelar di dunia olahraga Indonesia. Dengan jumlah penduduk mencapai 200 juta lebih jiwa hanya sedikit olahraga berprestasi dibandingin dengan prestasi pendidikan di mancanegara. Masalah pembinaan menjadi faktor penting karena dengan pembinaan masa muda bisa membentuk karakter yang menjadi terlatih.

Apakah ujian negara masih berguna untuk mengukur kesuksesan siswa?

Bagi siswa yang masih bersekolah mungkin ujian negara masih menjadi momok bagi para siswa karena apabila tidak memenuhi target maka akan dinyatakan tidak lulus dan harus mengulang mata pelajaran yang tidak lulus.Mungkin bagi siswa standar kelulusan yang tiap tahun semakin naik akan menjadi berat bagi para siswa. Mungkin banyak mendengar bahwa kelulusan disetiap provinsi berbeda mungkin karena mungkin standar pendidikan setiap provinsi sangat berbeda , kita lihat saja di daerah Jakarta dan papua sangat berbeda standar pendidikan, pemerintah harus mencermati perbedaan yang terjadi karena belum seimbang standar pendidikan di Indonesia dan mengevaluasi ujian Negara apakah harus diubah agar standar setiap provinsi menjadi merata agar tingkat kelulusan bisa meningkat.

Jumat, 30 April 2010

Bahasa Indonesia 2 : Berpikir Induktif

PENALARAN INDUKTIF
Penalaran yang bertolak dari penyataan-pernyataan yang khusus dan menghasilkan simpulan yang umum.
Bentuk-bentuk Penalaran Induktif
a. Generalisasi : Proses penalaran yang mengandalkan beberapa pernyataan yang mempunyai sifat tertentu untuk mendapatkan simpulan yang bersifat umum.
Contoh generalisasi :
1)Jika dipanaskan, besi memuai.
Jika dipanaskan, tembaga memuai.
Jika dipanaskan, emas memuai.
Jika dipanaskan, platina memuai
Jadi, jika dipanaskan, logam memuai.
Analogi : Cara penarikan penalaran dengan membandingkan dua hal yang mempunyai sifat yang sama.
Contoh analogi
Nina adalah lulusan Akademi Amanah.
Nina dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Ali adalah lulusan Akademi Amanah.
Oleh Sebab itu, Ali dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Hubungan kausal : penalaran yang diperoleh dari gejala-gejala yang saling berhubungan.
Macam hubungan kausal :
1) Sebab- akibat.
Hujan turun di daerah itu mengakibatkan timbulnya banjir.
2) Akibat – Sebab.
Andika tidak lulus dalam ujian kali ini disebabkan dia tidak belajar dengan baik.
3) Akibat – Akibat.
Ibu mendapatkan jalanan di depan rumah becek, sehingga ibu beranggapan jemuran di rumah basah.

Sumber : http://sepitri.staff.gunadarma.ac.id

Bahasa Indonesia 2 : Berpikir Deduktif

Silogisme
Silogisme Kategorial : Silogisme yang terjadi dari tiga proposisi.
Premis umum : Premis Mayor (My)
Premis khusus :Premis Minor (Mn)
Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)
Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut term minor.
Aturan umum dalam silogisme kategorial sebagai
berikut:
1) Silogisme harus terdiri atas tiga term yaitu : term mayor, term minor, term penengah.
2) Silogisme terdiri atas tiga proposisi yaitu premis mayor, premis minor, dan kesimpulan.
3) Dua premis yang negatif tidak dapat menghasilkan simpulan.
4) Bila salah satu premisnya negatif, simpulan pasti negatif.
5) Dari premis yang positif, akan dihasilkan simpulan yang positif.
6) Dari dua premis yang khusus tidak dapat ditarik satu simpulan.
7) Bila premisnya khusus, simpulan akan bersifat khusus.
8) Dari premis mayor khusus dan premis minor negatif tidak dapat ditarik satu simpulan.
Contoh silogisme Kategorial:
 My : Semua mahasiswa adalah lulusan SLTA
Mn : Badu adalah mahasiswa
K : Badu lulusan SLTA
 My : Tidak ada manusia yang kekal
Mn : Socrates adalah manusia
K : Socrates tidak kekal
Silogisme Hipotesis: Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi konditional hipotesis.
Konditional hipotesis yaitu : bila premis minornya membenarkan anteseden, simpulannya membenarkan konsekuen. Bila minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen.
Contoh :
o My : Jika tidak ada air, manusia akan kehausan.
Mn : Air tidak ada.
K : Jadi, Manusia akan kehausan.
o My : Jika tidak ada udara, makhluk hidup akan mati.
Mn : Makhluk hidup itu mati.
K : Makhluk hidup itu tidak mendapat udara.
Silogisme Alternatif : Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif.
Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Simpulannya akan menolak alternatif yang lain.
Contoh
My : Nenek Sumi berada di Bandung atau Bogor.
Mn : Nenek Sumi berada di Bandung.
K : Jadi, Nenek Sumi tidak berada di Bogor.
My : Nenek Sumi berada di Bandung atau Bogor.
Mn : Nenek Sumi tidak berada di Bogor.
K : Jadi, Nenek Sumi berada di Bandung.
Entimen
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.
Contoh entimen:
1) Dia menerima hadiah pertama karena dia telah menang dalam sayembara itu.
2) Anda telah memenangkan sayembara ini, karena itu Anda berhak menerima hadiahnya.

Sumber : http://sepitri.staff.gunadarma.ac.id

Bahasa Indonesia 2 PENALARAN

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi .
Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Metode dalam menalar
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.
Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
Preposisi
suatu preposisi adalah apa yang dihasilkan dengan mengucapkan suatu kalimat. Dengan kata lain, hal ini merupakan arti dari kalimat itu, dan bukan kalimat itu sendiri. Kalimat yg berbeda dapat mengekspresikan proposisi yang sama, jika artinya sama.
Bentuk preposisi
1. Preposisi tunggal terdiri dari satu kata.
1. Preposisi yang berupa kata dasar terdiri dari satu morfem. Contoh: akan, antara, bagi.
2. Preposisi yang berupa kata berafiks dibentuk dengan menambahkan afiks (imbuhan) pada bentuk dasar yang bisa berupa verba, adjektiva, atau nomina.
1. Preposisi yang berupa kata berprefiks, contoh: bersama, menurut, seantero.
2. Preposisi yang berupa kata bersufiks, contoh: bagaikan.
3. Preposisi yang berupa kata berprefiks dan bersufiks, contoh: melalui, mengenai.
2. Preposisi gabungan atau majemuk terdiri atas dua preposisi yang berdampingan atau berkolerasi.
1. Preposisi yang berdampingan terdiri dari dua preposisi yang letaknya berurutan. Contoh: daripada, kepada, sampai ke.
2. Preposisi yang berkorelasi terdiri dari dua unsur yang dipakai berpasangan, tetapi terpisah oleh kata atau frasa lain. Contoh: antara ... dengan, dari ... ke.
3. Preposisi dengan nomina lokatif bergabung dengan dua nomina yang nomina pertamanya mempunyai ciri lokatif atau menunjukkan lokasi. Contoh di atas meja, ke dalam rumah, dari sekitar kampus.
Peran semantis
1. Penanda hubungan tempat: di, ke, dari.
2. Penanda hubungan peruntukan: bagi, untuk.
3. Penanda hubungan sebab: karena, sebab.
4. Penanda hubungan kesertaan atau cara: dengan, sambil, beserta, bersama.
5. Penanda hubungan pelaku: oleh.
6. Penanda hubungan waktu: pada, hingga, sampai, sejak, semenjak, menjelang.
7. Penanda hubungan ihwal peristiwa: tentang, mengenai.
8. Penanda hubungan milik: dari.

Sumber Wikipedia, http://id.wikibooks.org

Minggu, 18 April 2010

Tentang Peraturan & Regulasi

Jika kita lihat dalam peraturan perundang-undangan yang konvensional, maka perbuatan pidana yang dapat digunakan dibidang cyber crime adalah; penipuan, kecurangan, pencurian dan perusakan, yang dilakukan secara langsung (dengan menggunakan bagian tubuh secara fisik dan pikiran) oleh si pelaku. Sementara itu jika hal tersebut dilakukan dengan memanfaatkan sarana

komputer, maka cyber crime dapat berbentuk sebagai berikut(Heru Soepraptomo:2001:6):

1. Penipuan komputer (computer fraud) yang mencakup:

a. Bentuk dan jenis penipuan adalah berupa pencurian uang atau harta benda dengan menggunakan komputer/siber dengan melawan hukum, ialah dalam bentuk penipuan data dan penipuan program, yang terinci adalah:

i. Memasukkan intruksi yang tidak sah, ialah dilakukan oleh seorang yang berwenang atau tidak, yang dapat mengakses suatu sistem dan memasukkan instruksi untuk keuntungan sendiri dengan melawan hukum (transfer).

ii. Mengubah data input, yang dilakukan seseorang dengan cara memasukkan data untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum (memasukkan daftar gaji pegawai melebihi yang seharusnya).

iii. Merusak data, dilakukan seseorang untuk merusak print-out atau output dengan maksud untuk mangaburkan, menyembunyikan data atau informasi dengan itikad tidak

baik.

iv. Penggunaan komputer untuk sarana melakukan perbuatan pidana, ialah dalam pemecahan informasi melalui computer yang hasilnya digunakan untuk melakukan kejahatan, atau

mengubah program.

b. Perbuatan pidana penipuan, yang sesungguhnya dapat termasuk unsur perbuatan lain, yang pada pokoknya dimaksudkan menghindarkan diri dari kewajiban (pajak) atau untuk memperoleh sesuatu yang bukan hak/miliknya melalui sarana komputer.

c. Perbuatan curang untuk memperoleh secara tidak sah harta benda milik orang lain, misalnya seseorang yang dapat mengakses komputer mentransfer rekening orang ke rekeningnya sendiri, sehingga merugikan orang lain.

d. Konspirasi penipuan, ialah perbuatan pidana yang dilakukan beberapa orang bersama-sama untuk melakukan penipuan dengan sarana komputer.

e. Pencurian ialah dengan senggaja mengambil dengan melawan hukum hak atau milik orang lain dengan maksud untuk dimilikinya sendiri.

2. Perbuatan pidana penggelapan, pemalsuan pemberian informasi melalui komputer yang merugikan pihak lain dan menguntungkan diri sendiri.

3. Hacking, ialah melakukan akses terhadap sistem komputer tanpa seizing atau dengan melawan hukum sehingga dapat menembus system pengamanan komputer yang dapat mengancam berbagai kepentingan.

4. Perbuatan pidana komunikasi, ialah hacking yang dapat membobolkan sisten on-line komputer yang menggunakan sistem komunikasi.

5. Perbuatan pidana perusakan sistem komputer, baik merusak data atau menghapus kode-kode yang menimbulkan kerusakan dan kerugian. Termasuk dalam golongan perbuatan ini adalah berupa penambahan atau perubahan program, informasi, media, sehingga merusak sistem, demikian pula sengaja menyebarkan virus yang dapat merusak program dan sistem komputer, atau pemerasan dengan menggunakan sara komputer/telekomunikasi.

6. Perbuatan pidana yang berkaitan dengan hak milik intelektual, hak cipta, dan hak paten, ialah berupa pembajakan dengan memproduksi barangbarang tiruan untuk mendapatkan keuntungan melalui perdagangan.

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP CYBER CRIME

Hukum selama ini dipahami hanya sebagai perangkat norma atau kaedah belaka yang sifatnya idealitas sebagai patokan mengenai sikap tindak atau perilaku masyarakat. Karena tidak dipahami sebagai tindak atau perilaku yang teratur sehingga wajar saja hukum kita bersifat formalistik dan legalistik. Hal ini tercermin dari praktek penegakan hukum (law enforcement) di dalam masyarakat yang mengedepankan hukum dalam arti positif semata.

Sementara itu, pembangunan hukum selama ini dititik beratkan pada hal-hal yang menyangkut substansi hukum (legal substance) tetapi lupa memperhatikan efektivitasnya di dalam masyarakat. Hal ini menyebabkan hukum dibuat demikian modern tidak berlaku efektif di dalam masyarakat bahkan tidak jarang ditolak. Hal yang benar adalah yang dapat dipahami masyarakat, jelas redaksinya, jelas tujuannya dan ada kepentingan masyarakat yang dilindungi. Oleh karena itu hukum dibuat harus konkret atau harus di konkretisasikan. Masyarakat harus mengetahui keberadaan hukum tersebut,

Untuk penegakan hukum terhadapat cyber crime maka ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan, seperti membuat peraturan perundang-undagan baru atau menambah beberapa pasal dalam peraturan perundang-undagan yang telah ada dan menentukan yurisdiksinya (Saefullah Wiradipradja dan Danrivanto Budhijanto,

2002:91).

Beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Kanada pemanfaatan teknologi informasi telah diatur secara nasional yang kemudian disusul oleh negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa. Di Asia seperti Singapura, India dan Malaysia telah mengatur pula kegiatan-kegiatan di dunia maya ini. Amerika serikat selain melakukan penyesuaian (berupa amandemen) terhadap undang-undang yang memiliki relevansi dengan teknologi informasi juga dilakukan penyusunan undang-undang baru. Sesuai dengan sistem hukum yang dianut oleh Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Singapura, Malaysia, India yaitu system hukum Anglo-Saxon, maka pengaturan mengenai pemanfaatan teknologi informasi dilakukan secara sektoral dan rinci. Setiap undang-undang hanya dimaksudkan untuk mengatur satu kegiatan tertentu saja. Apabila ditinjau dari sudut penerapannya, memang nampak lebih praktis dan terukur, namun kadang-kadang muncul kendala untuk mensinergikan dengan undang-undang lain yang memiliki keterkaiatan.

Bagi Indonesia, sesuai dengan sistem hukum yang berlaku (kontinental) kiranya lebih tepat bila pengaturan tetatang pemanfaatan teknologi informasi disusun dalam suatu undang-undang yang bersifat pokok, namun mencakup sebanyak mungkin permasalahan (umbrella provisions). Mernurut E. Saefullah Wiradipradja dan Danrivanto Budhijanto(2002:91) Indonesia perlu pengaturan atas kegiatankegiatan cyber space dilandasi oleh tiga pemikiran untama yaitu:

1. adanya kepastian hukum bagi para pelaku kegiatan-kegiatan di cyber space mengingat belum terakomondasinya secara memadai dalam peraturan perundang-undangan yang telah ada.

2. upaya untuk mengantisipasi implikasi-implikasi yang ditimbulkan akibat pemanfaatan teknologi informasi

3. adanya variable global yaitu perdagangan bebas dan pasar terbuka

(WTO/GATT)

Berkaitan dengan bentuk pengaturan di dalam cyber space, dapat ditinjau dari dua pendekatan, yaitu apakah perlu menciptakan norma-norma baru dan peraturan-peraturan khusus untuk kegiatan/aktivitas di cyber space atau apakah cukup diterapkan model-model peraturan yang dikenal di dunia nyata (konvensional) saja.

Apabila diterapkan begitu saja kedua pendekatan tadi, ternyata sulit sekali memberlakukan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam dunia nyata ke dalam dunia maya. Karena ada beberapa ketentuan hukum konvensional yang tidak dapat diterapkan atau sulit untuk diterapkan dalam kegiatan-kegiatan cyber space, seperti tentang alat bukti, tandatangan, tempat atau domisili para pihak dalam kontrak, pengertian di muka umum dalam kasus pornografi. Oleh karena itu diperlukan ketentuan-ketentuan khusus dalam beberapa hal tertentu yang bersifat spesifik yang berlaku di cyber space.

Sumber : Riza Nizarli

Sabtu, 17 April 2010

Tentang IT Forensic

Pengertian Audit IT.
Secara umum Audit IT adalah suatu proses kontrol pengujian terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal. Audit IT lebih dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing), biasanya digunakan untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer. Salah satu penggunaan istilah tersebut adalah untuk menjelaskan proses penelahan dan evaluasi pengendalian-pengendalian internal dalam EDP. Jenis aktivitas ini disebut sebagai auditing melalui komputer. Penggunaan istilah lainnya adalah untuk menjelaskan pemanfaatan komputer oleh auditor untuk melaksanakan beberapa pekerjaan audit yang tidak dapat dilakukan secara manual. Jenis aktivitas ini disebut audit dengan komputer.
Audit IT sendiri merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science. Audit IT bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality), dan keutuhan (integrity) dari sistem informasi organisasi.

Sejarah singkat Audit IT
Audit IT yang pada awalnya lebih dikenal sebagai EDP Audit (Electronic Data Processing) telah mengalami perkembangan yang pesat. Perkembangan Audit IT ini didorong oleh kemajuan teknologi dalam sistem keuangan, meningkatnya kebutuhan akan kontrol IT, dan pengaruh dari komputer itu sendiri untuk menyelesaikan tugas-tugas penting. Pemanfaatan teknologi komputer ke dalam sistem keuangan telah mengubah cara kerja sistem keuangan, yaitu dalam penyimpanan data, pengambilan kembali data, dan pengendalian. Sistem keuangan pertama yang menggunakan teknologi komputer muncul pertama kali tahun 1954. Selama periode 1954 sampai dengan 1960-an profesi audit masih menggunakan komputer. Pada pertengahan 1960-an terjadi perubahan pada mesin komputer, dari mainframe menjadi komputer yang lebih kecil dan murah. Pada tahun 1968, American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) ikut mendukung pengembangan EDP auditing. Sekitar periode ini pula para auditor bersama-sama mendirikan Electronic Data Processing Auditors Association (EDPAA). Tujuan lembaga ini adalah untuk membuat suatu tuntunan, prosedur, dan standar bagi audit EDP. Pada tahun 1977, edisi pertama Control Objectives diluncurkan. Publikasi ini kemudian dikenal sebagai Control Objectives for Information and Related Technology (CobiT). Tahun 1994, EDPAA mengubah namanya menjadi Information System Audit (ISACA). Selama periode akhir 1960-an sampai saat ini teknologi TI telah berubah dengan cepat dari mikrokomputer dan jaringan ke internet. Pada akhirnya perubahan-perubahan tersebut ikut pula menentukan perubahan pada audit IT.

Jenis Audit IT.
1. Sistem dan aplikasi.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah sistem dan aplikasi sesuai dengan kebutuhan organisasi, berdayaguna, dan memiliki kontrol yang cukup baik untuk menjamin keabsahan, kehandalan, tepat waktu, dan keamanan pada input, proses, output pada semua tingkat kegiatan sistem.
2. Fasilitas pemrosesan informasi.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah fasilitas pemrosesan terkendali untuk menjamin ketepatan waktu, ketelitian, dan pemrosesan aplikasi yang efisien dalam keadaan normal dan buruk.
3. Pengembangan sistem.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah sistem yang dikembangkan mencakup kebutuhan obyektif organisasi.
4. Arsitektur perusahaan dan manajemen TI.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah manajemen TI dapat mengembangkan struktur organisasi dan prosedur yang menjamin kontrol dan lingkungan yang berdaya guna untuk pemrosesan informasi.
5. Client/Server, telekomunikasi, intranet, dan ekstranet.
Suatu audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah kontrol-kontrol berfungsi pada client, server, dan jaringan yang menghubungkan client dan server.

Metodologi Audit IT.
Dalam praktiknya, tahapan-tahapan dalam audit IT tidak berbeda dengan audit pada umumnya, sebagai berikut :
1. Tahapan Perencanaan.
Sebagai suatu pendahuluan mutlak perlu dilakukan agar auditor mengenal benar obyek yang akan diperiksa sehingga menghasilkan suatu program audit yang didesain sedemikian rupa agar pelaksanaannya akan berjalan efektif dan efisien.
2. Mengidentifikasikan reiko dan kendali.
Untuk memastikan bahwa qualified resource sudah dimiliki, dalam hal ini aspek SDM yang berpengalaman dan juga referensi praktik-praktik terbaik.
3. Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti-bukti.
Melalui berbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan review dokumentasi.
4. Mendokumentasikan.
Mengumpulkan temuan-temuan dan mengidentifikasikan dengan auditee.
5. Menyusun laporan.
Mencakup tujuan pemeriksaan, sifat, dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan.

Alasan dilakukannya Audit IT.
Ron Webber, Dekan Fakultas Teknologi Informasi, monash University, dalam salah satu bukunya Information System Controls and Audit (Prentice-Hall, 2000) menyatakan beberapa alasan penting mengapa Audit IT perlu dilakukan, antara lain :
1. Kerugian akibat kehilangan data.
2. Kesalahan dalam pengambilan keputusan.
3. Resiko kebocoran data.
4. Penyalahgunaan komputer.
5. Kerugian akibat kesalahan proses perhitungan.
6. Tingginya nilai investasi perangkat keras dan perangkat lunak komputer.

Manfaat Audit IT.
A. Manfaat pada saat Implementasi (Pre-Implementation Review)
1. Institusi dapat mengetahui apakah sistem yang telah dibuat sesuai dengan kebutuhan ataupun memenuhi acceptance criteria.
2. Mengetahui apakah pemakai telah siap menggunakan sistem tersebut.
3. Mengetahui apakah outcome sesuai dengan harapan manajemen.
B. Manfaat setelah sistem live (Post-Implementation Review)
1. Institusi mendapat masukan atas risiko-risiko yang masih yang masih ada dan saran untuk penanganannya.
2. Masukan-masukan tersebut dimasukkan dalam agenda penyempurnaan sistem, perencanaan strategis, dan anggaran pada periode berikutnya.
3. Bahan untuk perencanaan strategis dan rencana anggaran di masa mendatang.
4. Memberikan reasonable assurance bahwa sistem informasi telah sesuai dengan kebijakan atau prosedur yang telah ditetapkan.
5. Membantu memastikan bahwa jejak pemeriksaan (audit trail) telah diaktifkan dan dapat digunakan oleh manajemen, auditor maupun pihak lain yang berwewenang melakukan pemeriksaan.
6. Membantu dalam penilaian apakah initial proposed values telah terealisasi dan saran tindak lanjutnya.

IT Forensics.
Beberapa definisi IT Forensics.
1. Definisi sederhana, yaitu penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.
2. Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
3. Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.

Tujuan IT Forensics.
Adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Komputer fraud.
Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
2. Komputer crime.
Merupakan kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.

Terminologi IT Forensics.
A. Bukti digital (digital evidence).
adalah informasi yang didapat dalam bentuk atau format digital, contohnya e-mail.
B. Empat elemen kunci forensik dalam teknologi informasi, antara lain :
1. Identifikasi dari bukti digital.
Merupakan tahapan paling awal forensik dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah tahapan selanjutnya.
2. Penyimpanan bukti digital.
Termasuk tahapan yang paling kritis dalam forensik. Bukti digital dapat saja hilang karena penyimpanannya yang kurang baik.
3. Analisa bukti digital.
Pengambilan, pemrosesan, dan interpretasi dari bukti digital merupakan bagian penting dalam analisa bukti digital.
4. Presentasi bukti digital.
Proses persidangan dimana bukti digital akan diuji dengan kasus yang ada. Presentasi disini berupa penunjukkan bukti digital yang berhubungan dengan kasus yang disidangkan.

Investigasi kasus teknologi informasi.
1. Prosedur forensik yang umum digunakan, antara lain :
a. Membuat copies dari keseluruhan log data, file, dan lain-lain yang dianggap perlu pada suatu media yang terpisah.
b. Membuat copies secara matematis.
c. Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang dikerjakan.
2. Bukti yang digunakan dalam IT Forensics berupa :
a. Harddisk.
b. Floopy disk atau media lain yang bersifat removeable.
c. Network system.
3. Beberapa metode yang umum digunakan untuk forensik pada komputer ada dua yaitu :
a. Search dan seizure.
Dimulai dari perumusan suatu rencana.
b. Pencarian informasi (discovery information).
Metode pencarian informasi yang dilakukan oleh investigator merupakn pencarian bukti tambahan dengan mengandalkan saksi baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat dengan kasus ini.
IT Audit Tools
Tool-tool yang dapat digunakan untuk membantu pelaksanaan Audit Teknologi Informasi. Tidak dapat dipungkiri, penggunaan tool-tool tersebut memang sangat membantu Auditor Teknologi Informasi dalam menjalankan profesinya, baik dari sisi kecepatan maupun akurasinya. Berikut adalah daftar dari beberapa tool tersebut.

ACL
ACL (Audit Command Language) merupakan sebuah software CAAT (Computer Assisted Audit Techniques) yang sudah sangat populer untuk melakukan analisa terhadap data dari berbagai macam sumber.
http://www.acl.com/

Picalo
Picalo merupakan sebuah software CAAT (Computer Assisted Audit Techniques) seperti halnya ACL yang dapat dipergunakan untuk menganalisa data dari berbagai macam sumber.
http://www.picalo.org/

Powertech Compliance Assessment
Powertech Compliance Assessment merupakan automated audit tool yang dapat dipergunakan untuk mengaudit dan mem-benchmark user access to data, public authority to libraries, user security, system security, system auditing dan administrator rights (special authority) sebuah serverAS/400.
http://www.powertech.com/

Nipper
Nipper merupakan audit automation software yang dapat dipergunakan untuk mengaudit dan mem-benchmark konfigurasi sebuah router.
http://sourceforge.net/projects/nipper/

Nessus
Nessus merupakan sebuah vulnerability assessment software.
http://www.nessus.org/

Metasploit
Metasploit Framework merupakan sebuah penetration testing tool.
http://www.metasploit.com/

NMAP
NMAP merupakan open source utility untuk melakukan security auditing.
http://www.insecure.org/nmap/

Wireshark
Wireshark merupakan network utility yang dapat dipergunakan untuk meng-capture paket data yang ada di dalam jaringan komputer.
http://www.wireshark.org/

Sumber budihermawan, irmarr.staff.gunadarma.ac.id

Rabu, 07 April 2010

Tugas Aplikasi Bisnis Teknologi Informasi

Pertemuan Ke 5

Aspek Keuangan Dan Anggaran

Keuangan merupakan salah satu fungsi bisnis yang bertujuan untuk membuat keputusan keputusan investasi, pendanaan, dan dividen. Keputusan investasi ditujukan untuk menghasilkan kebijakan yang berhubungan dengan (a) kebijakan pengalokasian sumber dana secara optimal, (b) kebijakan modal kerja(c) kebijakan investasi yang berdampak pada strategi perusahaan yang lebih luas.

Pengertian Anggaran (budget):

Suatu rencana terinci yang disusun secara sistematis & diutarakan secara formal dalam ukuran kuantitatif, biasanya dalam satuan uang untuk menunjukkan perolehan dan penggunaan sumber suatu organisasi, dalam jangka waktu tertentu (biasanya 1 tahun) .

Manfaat Anggaran:

1. Sebagai alat manajemen

2. Sebagai alat perencanaan dan pengendalian

Fungsi Anggaran:

v Fungsi Perencanaan

v Fungsi Koordinasi

v Fungsi Komunikasi

v Fungsi Motivasi

v Fungsi Pengendalian dan Evaluasi

v Fungsi Pendidikan


Karakteristik Anggaran:

1. Anggaran mengestimasi potensi laba unit bisnis

2. Dinyatakan dalam unit moneter & didukung oleh ukuran-ukuran non moneter

3. Biasanya mencakup periode 1 tahun

4. Merupakan komitmen manajemen utk menerima tanggung jawab dalam mencapai tujuan

5. Usulan anggaran dikaji ulang & disahkan oleh manajer yang lebih tinggi kewenangannya


Anggaran yang baik memiliki karakteristik:

Ø Anggaran disusun berdasarkan program

Ø Anggaran disusun berdasarkan karakteristik pusat pertanggungjawaban yang dibentukdalamorganisasi perusahaan

Ø Anggaran berfungsi sebagai alat perencanaan dan pengendalian

Faktor-Faktor Yang mempengaruhi Kebijaksanaan Dalam Perencanaan

Seorang manajer dalam suatu perusahaan tentu saja dapat menyusun rencana untuk kegiatan perusahaannya. Berapa volume output yang akan dapat dijual, berapa rupiah yang akan diterima dari penjualan itu, berapa volume yang hams diproduksi agar sesuai dengan rencana penjualan. Berapa inventory yang hams disisakan, berapa volume bahan mentah yang digunakan dan sebagainya. Tetapi seorang manajer tidak dapat mengabaikan beberapa faktor yang mempengaruhi segala perencanaan yang dilakukannya tersebut. Faktor-faktor tersebut adalah :

"a. Produk

b. Pasar

c. Kebijaksanaan Distribusi

d. Rencana Produksi

e. Rencana Penelitian dan Pengembangan

f. Organisasi

g. Finansial".

Kebijaksanaan manajemen dalam perencanaan harus memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan produk atau barang/jasa yang dihasilkan seperti: trend penjualan, harga produk, disertifikasi produk, kualitas produk, desain produk, style produk, identitas produk (trade mark, bungkusnya).

Sedangkan faktor kedua yang perlu diperhatikan adalah pasar, dimana produk akan dijual. Berhasilnya suatu produk dipasarkan tergantung pada sifat produk itu sendiri, harga produk, dan kebijaksanaan dalam pemilihan metoda penjualan dan distribusi. Hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain: data tentang konsumen (pembeli), potensi pasar, kebiasaan membeli, sifat persaingan yang dihadapi.

Setelah memperhitungkan faktor produk dan pasar, juga perlu memperhitungkan cara mencapai pasar tersebut dengan membuat program distribusi dengan memilih dan melatih para salesman, memilih saluran distribusi yang paling tepat, memilih media promosi dan advertensi, dan terakhir menentukan kebijaksanaan harga.

Kemudian masuk ke faktor yang keempat yaitu dengan memperhitungkan yang berhubungan ke program produksi seperti: Bahan mentah dan bahan pembantu, buruh, lokasi pabrik, layout pabrik, kapasitas pabrik, dan proses produksi.

Dengan mengadakan program penelitian dan pengembangan produkproduknya, merupakan pertumbuhan kehidupan perusahaan dalam usaha perusahaan tersebut. Program penelitian dan pengembangan suatu perusahaan ikut mempengaruhi rencana yang disusun oleh manajer perusahaan seperti: besarnya biaya yang diperlukan untuk program penelitian dan pengembangan, ada tidaknya korelasi antara kegiatan penelitian dengan tingkat penjualan, manfaat yang akan diperoleh dari program tersebut dan lain sebagainya.

Aspek dan Manfaat Anggaran

Fungsi pokok manajemen adalah perencanaan, koordinasi, dan pengawasan. Semakin terbatasnya sumber-sumber ekonomi yang dimiliki oleh perusahaan dan semakin kompleksnya masalah perusahaan, memaksa manajer untuk menggunakan sumber-sumber tersebut secara bijaksana, terarah dan terkendalikan dengan efektif dan efisien. Perencanaan adalah spesifikasi (perumusan) dari tujuan perusahaan yang ingin dicapai serta penentuan cara-cara yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut, jadi perencanaan mengandung aspek :

(1) Penentuan tujuan yang akan dicapai

(2) Memilih dan menentukan cara yang akan ditempuh dari semua alternatif yang mungkin dipilih.

(3) Usaha-usaha atau langkah-langkah yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan atas dasar alternatif yang dipilih.

Manfaat penting adanya perencanaan yang baik di dalam suatu perusahaan adalah:

(1) Karena tujuan yang ingin dicapai telah ditetapkan (dirumuskan), maka pelaksanaan kegiatan dapat diusahakan dengan efektivitas dan efisiensi setinggi mungkin.

(2) Dapat untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan tersebut dapat dicapai dan dapat dilakukan koreksi-koreksi atas penyimpangan-penyimpangan yang timbul seawal mungkin.

(3) Dapat mengindentifikasikan hambatan-hambatan yang timbul dan mengatasinya secara terarah.

(4) Dapat menghindarkan adanya kegiatan, pertumbuhan, dan perkembanganv yang tidak terarah dan terkontrol.

Keunggulan Anggaran:

a. Pendekatan disiplin dalam menyelesaikan masalah

b. Membantu manajemen membuat studi awal terhadap masalah & membiasakan mempelajari masalah sebelum diputuskan

c. Menyediakan cara untuk memformalisasi perencanaan

d. Menutup kemacetan potensial

e. Mengembangkan iklim sadar laba, pentingnya biaya & memaksimalkan pemanfaatan sumber-sumber perusahaan

f. Membantu koordinasi dan integrasi rencana operasi bagian

g. Memberikan kesempatan meninjau kembali secara sistematis kebijakan dan pedoman dasar yang sudah ditentukan

h. Membantu mengarahkan investasi dan semua usaha ke saluran yang paling menguntungkan

i. Mendorong standar prestasi tinggi, semangat bersaing sehat, menimbulkan perasaan berguna dan menyediakan perangsang untuk pelaksanaan yang efektif

j. Menyediakan tujuan/sasaran sebagai alat pengukur prestasi eksekutif secara individual

Keterbatasan Anggaran:

a. Anggaran didasarkan pada estimasi atau proyeksi atas kegiatan yang akan datang, ketepatan dari estimasi sangat tergantung kepada pengalaman dan kemampuan dari estimator atau proyektor, ketidak tepatan anggaran.

b. Anggaran harus selalu disesuaikan dengan perubahan kondisi dan asumsi.Anggaran disusun atas dasar kondisi dan asumsi yang mendasari penyusunan anggaran mengharuskan adanya revisi anggaran agar anggaran tersebut dapat digunakan sebagai alat manajemen.

c. Anggaran dapat dipakai sebagai alat oleh manajemen hanya apabila semua pihak, terutama manajer-manajer perusahaan, secara terus-menerus dan terkoordinasi berusaha dan bertanggung-jawab atas tercapainya tujuan yang ditentukan oleh anggaran.

d. Semua pihak di dalam perusahaan perlu menyadari bahwa anggaran adalah alat untuk membantu manajemen, akan tetapi tidak dapat menggantikan fungsi manajemen dan "judgement" manajemen masih diperlukan atas dasar pengetahuan dan pengalaman.

e. Kondisi dan asumsi berubah

f. Tidak ada kerjasama dan koordinasi

g. Dipandang sebagai pengganti pertimbangan manajemen

Syarat keberhasilan anggaran:

a. Adanya organisasi perusahaan yang sehat

b. Adanya sistem akuntansi yang memadai

c. Adanya penelitian dan analisis

d. Adanya dukungan dan pelaksanaan

Proses Penyusunan Anggaran

Penyusunan anggaran adalah proses akuntansi dan proses manajemen. Proses akuntansi berarti penyusunan anggaran merupakan studi terhadap mekanisme, prosedur merakit data dan membentuk anggaran Proses manajemen berarti penyusunan anggaran merupakan proses penetapan peran tiap manajer dalam melaksanakan program atau bagian program Penyusunan anggaran berhubungan dengan Departemen Anggaran dan Komite Anggaran

Departemen Anggaran: departemen yang bertugas mengadministrasikan aliran informasi sistem pengendalian melalui anggaran

Komite Anggaran: komite yang dibentuk oleh manajemen puncak untuk mengkoordinasikan proses manajemen dalam penyusunan anggaran

Langkah-langkah Penyusunan Anggaran:

1. Menentukan pedoman perencanaan

2. Menyiapkan anggaran penjualan

3. Menyiapkan komponen anggaran lainnya

4. Perundingan untuk menyesuaikan rencana final setiap komponen anggaran

5. Mengkoordinasi & menelaah komponen-komponen anggaran

6. Pengesahan anggaran final

7. Pendistribusian anggaran yang telah disahkan

8. Menyarankan revisi usulan anggaran

9. Menyetujui Revisi Usulan Anggaran & Merakit Menjadi Anggaran Perusahaan